The Power of “Surat Pembaca”
Dari sekian banyak artikel di blog ini, inilah artikel yang saya anggap paling penting yang pernah saya tulis.
Antara saya, mamah saya dan Asuransi Bumiputera
Setelah papah saya meninggal dunia, dan saya mudik ke Solo untuk pemakamannya, kami menghadapi satu masalah lain yang membuat mamah saya jadi lebih ikhlas, legowo, sekaligus semeleh. Lain mamah, lain pula saya yang masih saja meledak-ledak, sehingga saya memutuskan untuk menulis surat pembaca berikut:
”Agen Bumi Putera Tidak Menagih, Klien yang Disalahkan”
Ibu saya peserta asuransi jiwa Bumi Putera (cabang Solo) dengan nomor polis 2000341973. Sebelumnya, ibu saya mengikuti asuransi pendidikan untuk anak-anaknya, dan tidak pernah ada masalah.
Asuransi jiwa yang ibu saya ikuti sejak tahun 2000, seharusnya memberikan perlindungan ketika orangtua saya (baik ibu/bapak) meninggal. Polis asuransi tersebut dibayarkan setiap enam bulan sekali, yaitu bulan Oktober dan April, sebesar Rp. 438.744. Selama mengikuti asuransi, ibu saya tidak pernah menunggak. Agen asuransi, Ibu Yohana, selalu datang ke rumah untuk menagih polis asuransi.
Entah kenapa, pada bulan April 2008, Ibu Yohana tidak datang. Juga tak ada agen lain yang datang menggantikannya, seandainya ada pergantian agen.
Ketika ayah saya meninggal dunia pada bulan Agustus 2008, ibu saya hendak mengklaim asuransi jiwa ybs. Tetapi, karena dianggap ibu saya menunggak satu kali, maka tidak bisa mendapat klaim yang dijanjikan Rp.40.000.000,- Kami sudah menjelaskan bahwa masalahnya adalah, Ibu Yohana (agen) tidak juga datang menangih. Petugas Bumi Putera yang menerima kami, Bp Taufik Nur H. dan Ibu Yuni Sri Hastuti, malah mengatakan, Ibu Yohana kini berada di Manado. Mereka juga mengakui pada bulan April 2008 memang ada mutasi agen asuransi di Bumi Putera. Malah ada ucapan, agen tersebut memang bermasalah. Bagaimana kami tahu agen tersebut bermasalah? Sebagai klien yang berhubungan dengan agen tersebut, kami tak pernah diberitahu soal ini sebelumnya.
Meskipun permasalahannya sudah jelas bahwa kesalahan bukan ada pada kami (klien), pihak Bumi Putera tetap tak mau memberikan total klaim kami. Karena lelah berdebat, kami akhirnya menerima keputusan untuk hanya memperoleh klaim sebesar nilai pokok yang sudah dibayarkan. Dalam hitungan kami, itu berarti 14 x Rp. 438.744 = Rp. 6.142.416,-
Uang sebesar itu pun tetap tak kami dapatkan. Kami hanya memperoleh Rp. 894.000, yang artinya tak lebih dari premi selama satu tahun saja! Benar-benar mengecewakan, di tengah suasana duka keluarga kami, itulah yang kami peroleh dari Asuransi Bumi Putera.
Saya tak tahu kenapa kebijakan perusahaan untuk memindah atau menggantikan agen-agennya harus merugikan hak-hak klien. Saya kuatir keteledoran agen semacam ini akan menjadi modus baru perusahaan asuransi untuk mengakali kliennya. Bisa saja sesekali agen memang sengaja tidak datang menagih. Jika klien tidak meninggal, mereka akan menagih dobel di masa berikutnya; jika klien meninggal, mereka akan menganggap klien menunggak. Dengan cara ini hanya ada satu kesalahan: kesalahan klien. Semoga pengalaman kami bisa menjadi pelajaran bagi klien lain, sehingga tidak berlaku pepatah: sudah jatuh tertimpa tangga pula.
RATIH KUMALA
Demikianlah, hari ini (28/8) surat itu dimuat di halaman Surat Pembaca harian KOMPAS. Pagi-pagi, mamah saya tiba-tiba telepon dan bilang bahwa pihak Asuransi Bumiputera datang ke rumah (di Solo) menanggapi surat itu.
Bumiputera menawarkan Rp. 4 juta untuk mengganti premi yang dibayarkan, yang sebenarnya sudah mencapai Rp. 6 juta lebih. Sejujurnya, saya kecewa. Bagi saya, uang itu hanya sebagai uang ‘minta maaf’. Tapi, mamah saya yang menganut ilmu ikhlas, ujarnya “sudah untung bisa dapat, ketimbang cuma 800ribu itu.”
Baiklah, urusan Asuransi Bumiputera yang membuat saya naik pitam itu, mau tak mau, demi membuat lega hati mamah saya, harus saya terima dengan ikhlas. Saya memang harus banyak melatih diri, saya sadar benar itu. Dan ini adalah salah satu latihan saya. Meskipun hingga sekarang saya sebenarnya masih bergemuruh dan masih terngiang-ngiang kalimat Malcolm X, “…, tetapi jika kaki saya diinjak, saya akan melawan.”
Tulislah! Dan kirim ke “Surat Pembaca”
Meski harus ikhlas menarima uang minta maaf yang jumlahnya hanya cukup untuk kebutuhan rumah tangga satu bulan itu, saya tetap mengajak pembaca/blogger untuk tidak segan-segan membuat surat pembaca jika merasa pernah dirugikan oleh pihak yang lebih besar (perusahaan, dll). Bagaimana caranya?
1. Kita harus tahu bahwa permasalah yang ada bisa juga menimpa orang lain, dengan kata lain, ini adalah masalah menyangkut publik.
Setelah saya cek di internet, ternyata keluhan jasa asuransi (tidak hanya Bumiputera) ada di mana-mana. Berarti ada yang salah dengan sistem asuransi lokal kita, sebab banyak konsumen yang merasa dirugikan.
2. Tulis dengan jelas, inti dari permasalahan, dengan kalimat yang santun dan tidak berbelit-belit. Ingat, ruang di koran itu sangat sempit, dan banyak orang ingin mengeluh. Lagipula, menulis dengan panjang pun akan bisa diedit/dipotong oleh pihak media.
3. Jangan lupa sertakan detail.
Dalam kasus saya, misalnya, saya menyertakan nomor polis asuransi. Selain itu, sangat membantu jika kita mengingat-ingat customer service/siapa pun nama orang yang menghadapi kita saat terjadi ketidaknyaman yang dikeluhkan.
4. Harus ada KTP
Ini penting: kita harus menyertakan KTP atau kartu identitas lainnya. Jika tak ada ini, sepelik apa pun masalahnya, tidak bisa membuktikan kebenarannya. Surat Pembaca melibatkan pihak lain yang dikeluhkan, jika identitas tidak jelas, sama saja tidak ada pertanggungjawaban. Di kebanyakan Surat Pembaca, alamat lengkap juga harus dicantumkan.
5. Kirim ke koran segala keluhan dan berkas yang ada, lalu duduk tenang dan menunggu keluhan kita dimuat di surat pembaca.
Ingat, yang kita lakukan ini jauh lebih efektif dan efisien ketimbang buang energi marah-marah, main pengacara, maupun mengancam sambil bawa polisi. Satu hal lagi, dengan cara ini, kita melakukan perlawanan dengan cara yang sangat elegan dan enggak norak. Seperti yang selalu suami saya bilang, “kita harus belajar untuk jadi lebih cool”.
Jika surat Anda sudah dimuat, akan ada tanggapan langsung dari pihak yang dikeluhkan (ini kalau perusahaan tersebut masih waras dan masih sayang konsumen). Seperti mamah saya itu tadi, pagi-pagi, belum sempat nyapu-ngepel, orang Bumiputera tiba-tiba muncul dengan gaya yang sopan dan menawarkan ‘uang minta maaf’. Nah, kalau sudah begini, biasanya di koran akan ada jawaban/konfirmasi dari pihak yang bersangkutan ke surat pembaca yang sama dengan nada kira-kira begini: “permasalahan sudah diselesaikan dengan cara mufakat”. (Ngomong-ngomong ini adalah kalimat standard yang kelihatannya dihapal public relations setiap perusahaan meski sebetulnya belum benar-benar terjadi kemufakatan –percaya deh, saya pernah jadi PR Officer, ya gitu deh!).
Satu hal yang saya pelajari dari teman saya Nurredan adalah “get a big thing or nothing”. Jika kata ‘mufakat’ itu hanya dari sebelah pihak, maka kita harus punya daya tahan banting yang cukup besar (atau minimal dibutuhkan bebal kepala dengan kapasitas cukup), sehingga kita bisa membalas ke koran yang sama bahwa: “kemufakatan belum sepenuhnya terjadi”. Ingat, sekali lagi gunakan kalimat yang santun, juga sebutkan tanggal serta judul surat pembaca yang ditanggapi sebelumnya.
Pingpong semacam ini kelihatannya sepele, namun sebenarnya Surat Pembaca adalah satu-satunya harapan bagi konsumen/publik yang dirugilan. Jika Lembaga Perlindungan Konsumen (YLKI) tidak bisa melaksanakan fungsinya, maka masih ada harapap di luar sana lewat media massa. Saya sangat berterimakasih pada koran harian yang membuka halaman Surat Pembaca, you have no idea how helpful it is!
Kirim ke mana?
Jika Anda tinggal di daerah, koran daerah berperan sangat penting. Jika Anda bisa masukkan ke koran nasional, lebih bagus lagi. Sebab surat Anda akan terbaca lebih luas. Ini daftar email koran yang bisa kita kirimi keluhan publik:
1. Kompas = kompas@kompas.com
2. Suara Merdeka = redaksi@suaramerdeka.com
3. Koran Sindo = redaksi@seputarindonesia.com
4. Republika = redaksionline@republika.co.id
5. Suara Pembaruan = koransp@suarapembaruan.com
Epilog
Saya sendiri mengirimkan ke hampir semua koran di atas, plus satu koran daerah yaitu Solopos. Jika kemufakatan hanya terjadi pada satu pihak, dan kita masih merasa dirugikan, setidaknya kita bisa membuat sedikit kerepotan perusahaan karena harus membersihkan namanya di banyak media massa.

September 1st, 2008 at 5:40 am
Surat Pembaca memang luar biasa dayanya.
Untuk itu mari kita bergiat menulis surat pembaca
Jadi ingat Pak Bambang dengan perkumpulan epistoholic-nya.
Ratih tidak berminat bergabung?
September 1st, 2008 at 6:18 pm
sabar ratih…
September 1st, 2008 at 11:13 pm
Memang sungguh keterlaluan perusahaan asuransi itu. Trims infonya.
September 3rd, 2008 at 12:12 pm
Ratih,
Ini Pak Djat. I don’t how to begin this. But I need you to motivate mahasiswa baru di fakultas kita karena now you are somebody with every work you have produced. Kita ada kuliah umum yang diharapkan bisa diisi oleh alumny yang sudah jadi orang, tanggal 11 September hari kamis, dari jam 9-11. If it is possible for you to come to Solo for this program, that’ll be great for our students and for us. Btw my condolences for your bereavement (semoga bapak diampuni dosa dan diterima amalnya). please, if you are pleased give me a word soon.
September 3rd, 2008 at 11:34 pm
Orang yang diperlakukan secara tidak adil pasti akan mendapat pembelaan pada waktunya. Tenang saja.
September 7th, 2008 at 4:09 am
[...] mau ikut asuransi. Apalah, pendidikan atau jiwa. Tapi, baca postingan Mbak Ratih kayanya ngga jadi, ah. Mending yang sekarang aja, ikutan Tapenas BNI buat Koosha. Prinsipnya sama [...]
———————-
@Living Karma:
Pokoknya kudu hati2 betul kalo mau ikutan asuransi. Beberapa teman bilang sih, kalo asuransi dalam negeri belum bisa dipercaya, jadi mending ikutan asuransi luar negeri sekalian. Tapi, karena aku masih parno gara2 asuransi bumiputera itu, jadi mending sekarang aku back to basic, alias nabung biasa aja di bank.
September 9th, 2008 at 4:15 pm
Hai, mbak Ratih. Saat kubaca tulisan di Surat Pembaca KOMPAS dan ada nama Ratih Kumala di sana, aku menebak pasti ini Ratih Kumala, Si Penulis Cerita yang beberapa bukunya sudah ngendhon di perpusatakaan rumah. Okelah mbak, sepakat bahwa Surat Pembaca punya power. Lah, itu emang fungsinya Surat Pembaca. Ha ha…
——————–
@MUsafir Muda:
Iya tuh… waktu surat pembacaku dimuat, beberapa orang juga tanya: apa ini Ratih Kumala yang nulis itu? Hehehehe… enggak cuma nulis fiksi, tapi nulis surat pembaca juga! Btw, udah ada balasannya lho dari Bumiputera di Kompas 8 September 2008. Mau kuposting di sini juga sebagai update (meski aku tidak puas dengan jawabannya –yang standard itu–), tapi belum sempat.
September 10th, 2008 at 10:57 am
Thanks info nya saya juga akan coba untuk menyelesaikan masalah saya2 yang berkaitan dengan pendidikan sesuai saran anda.
September 12th, 2008 at 4:16 pm
Sekali lagi sabar.. hehehe..
asuransi emang ASU, soalnya kalo bukan ASU namanya menjadi RANSI doank!
padahal aku saiki dadi underwriting nang asuransi.. kiye kiye kiye…
September 30th, 2008 at 4:19 am
ini beneran pasti berhasil yah???
——————–
@Nyurian:
Pokoknya, dicoba dulu saya. Asal permasalahannya menyangkut umum/kemungkinan orang awam bisa dirugikan, dan ditulis dengan cara yang santun, tentu media akan membantu lewat surat pembaca.
October 1st, 2008 at 9:47 pm
hallo Mbak…
okeh juga buat info ke suara pembaca, beberapa hari yang lalu keluarga mendapatkan musibah karena kelalaian salah satu perusahaan.. dan rencananya saya akan coba muat di suara pembaca..
thanks buat info nya..
———————
@sinaimoet:
Ya, sama-sama. Gutlak ya
October 11th, 2008 at 3:39 pm
Mbak, my greatest condolences to you.. kok ada-ada saja yah, bener2 pas itu peribahasa “sudah jatuh tertimpa tangga”
Menurut saya soal pengganti (yang hanya) 4 juta yang (pada akhirnya) ditawarkan tersebut juga ada main orang dalam. karena biasanya kalau sudah masuk surat pembaca, acc dari dalam untuk meng-clear masalah tersebut biasanya segera turun agar mereka dapat segera mengklarifikasi surat Mbak itu dengan balasan diplomatis dari mereka. Sungguh seringkali mengecewakan memang, perusahaan-perusahaan asuransi dimanapun di seluruh dunia.
Tapi yang penting tabah saja yah Mbak, kenangan indah atas Bapak tidak perlu dirusak dengan kerikil sekecil itu, saya setuju dengan komentar Lex dePraxis diatas..
NB: Terima kasih sudah di-share pengalamannya..
October 30th, 2008 at 6:16 pm
mba Ratih,
makasih ya atas tips & trik nya, karena saya dah lama mo kirim surat pembaca, namun perlu hati2 juga, maka saya googling dulu. eh ketemu mb Ratih.
ya, banyak Company sekarang yg mendewa2kan profesionisme spertinya lupa dengan Pepatah bangsa sendiri “Pembeli adalah Raja”
Ok, salam kenal.
wassalam